Halaman

Jumat, 11 Oktober 2019

KETIDAKTEGASAN PENEGAK HUKUM DALAM MENANGANI AKSI DEMONSTRASI KEKECEWAAN WARGA TERHADAP PILKADES





Tangerang, Jum’at (11/10/2019), tepat pada pukul 8.30 pagi telah terjadi aksi demontrasi warga desa pangkalan, aksi tersebut dikarenakan warga kecewa dengan sistem pilkades yang saat ini sedang memasuki tahap pemilihan bakal calon (balon), sistem ini memang baru diterapkan tahun ini.


Warga di desa pangkalan berbondong-bondong ke kantor desa pangkalan untuk melakukan protes terhadap pilkades tersebut. Kejadian tersebut akhirnya berimbas dengan tertutupnya akses jalan yang berada di desa pangkalan menuju tanjung pasir ataupun sebaliknya, dari hal ini para pengendara mendapati kekecewaan terhadap penegak hukum yang ketika dipertanyakan soal akses jalan malah mengarahkan untuk putar balik dan mengambil akses jalan melewati rute kampung besar, jelas itu adalah rute yang sangat jauh bagi pengendara motor ataupun mobil.

 Warga menuai kekecewaan karena dalam sistem ini para bakal calon yang tidak lulus uji kompetensi harus tereleminasi (gugur) dalam tahap pilkades. Dari hal itu kekecewaan para warga mulai tersulut untuk melakukan aksi demonstrasi  dan berujung tertutupnya akses jalan raya, juga ketidaktegasan Penegak hukum dalam mengatur aksi protes tersebut hingga merugikan pengendara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar