Halaman

Sabtu, 25 Juli 2020

PSBB di Provinsi Banten Kembali Diperpanjang, Sesuai Dengan Kondisi Daerah Masing-Masing

Rapat Psbb 
(gambbar : atmnews.id) 

Tangerang,-- Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Provinsi Banten kembali diperpanjang sesuai kondisi didaerah masing-masing, Sabtu, 25 Juli 2020.

Keputusan perpanjangan kebijakan PSBB ini merupakan hasil rapat evaluasi PSBB Provinsi Banten yang digelar secara virtual melalui video conference yang diikuti oleh Forkopimda Se-Banten serta Bupati Tangerang, Walikota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengikuti rapat evaluasi PSBB di ruang rapat Cituis lantai 5 gedung Bupati Tangerang, didampingi oleh Sekda Moch. Maesyal Rasyid, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Hery Haryanto, Asisten Administrasi Umum H. Yani Sutisna, Kadis Kesehatan Desiriani, Kadis Kominfo Tini Wartini, Kepala BPBD Bambang Sapto, Kadis Sosial Ujat Sudrajat, dan Kasatpol PP Bambang Mardi.

Bupati Zaki berharap dengan diperpanjangnya PSBB dapat meningkatkan sikap disiplin masyarakat. Pihaknya menilai, dengan beberapa kelonggaran disiplin masyarakat cenderung menurun. Ia khawatir apabila kebijakan PSBB dicabut, gaya hidup masyarakat kembali seperti kehidupan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

"Diharapkan PSBB bisa membuat masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid 19," Katanya.

Dilihat dari kasus penularan dan penyebaran di Kabupaten Tangerang memang sudah menurun. Namun, Bupati Zaki dan jajarannya khawatir terjadi kasus-kasus import dari Ibukota Jakarta serta aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, saat ini Jakarta kembali memasuki zona merah.

"Dengan PSBB diperpanjang diharapkan kita meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan kita sangat mengkhawatirkan terjadinya kasus import (diluar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya sangat berdekatan dengan DKI Jakarta," terang Zaki.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Zaki juga memberikan masukan dan saran kepada Gubernur Banten terkait aspirasi Masyarakat Kabupaten Tangerang untuk kembali bisa membuka sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah di Tangerang Raya. Gubernur Banten berharap dengan perpanjangan PSBB ini, Propinsi Banten dapat mempertahankan wilayahnya sebagai zona hijau. Tidak hanya itu, sikap disiplin masyarakat terus meningkat.

"Jadi saya berharap bahwa target perpanjangan PSBB kita yang ingin kita capai adalah seluruh masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan, seluruh warga Banten sadar akan tanggung jawabnya, dan kita perpanjang dengan beberapa catatan dan pengecualian," Ujar WH.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi Terkait pembukaan sekolah untuk jenjang SD SMP dan SMA hanya berlaku bagi wilayah yang sudah masuk zona hijau. Sedangkan, 8 kabupaten: kota yang masih berada di zona kuning harus tetap menutup kegiatan belajar mengajar dibsekolah.

"Harapan gubernur adalah kondisi PSBB ke depan kita lanjutkan dengan tadi beberapa masukan dan harapan dari wilayah terkait dengan kondisi situasional di daerah masing-masing tetapi tetap menjunjung kondisi bagaimana masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan covid19," pungkasnya.

(Mjblack) 

Sumber : IKP Diskominfo Kab. Tangerang

KBM Virtual Dinilai Tak Efektif, Aktivis di Tangerang Ini Surati Presiden




KAB. TANGERANG – Mekanisme Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah secara virtual dinilai berdampak tidak efektif untuk mencerdaskan murid.

Aktivis KAMPAKMAS RI, Ahmad Zeini menyoal upaya pencegahan pandemi Covid-19 bukan berarti mengekang hak anak dalam mengenyam pendidikan yang layak.

“Bagi saya sistem KBM saat ini dilakukan secara virtual malah merusak tumbuh kembang anak. Bukan belajar, malah lebih mementingkan main game karena alasan cukup fakta interakasi dengan guru terganggu karena sinyal buruk,” terang Zeini di Kantor Sekretariat Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kepada BantenNews.co.id Jumat (24/7/2020)

Menurut dia, KBM sejumlah tingkatan dapat dilaksanakan secara langsung dengan sejumlah ketentuan yang menyangkut aspek protokol kesehatan. Terlebih, Presiden RI Jokowi sudah menyatakan seluruh masyarakat harus berdampingan dengan Covid-19.

“Sektor perniagaan saja diperbolehkan, lalu mengapa sampai saat ini tidak bisa untuk sektor pendidikan yang fundamental aset berharga generasi penerus,” tandasnya

Ketua KAMPAKMAS RI di Provinsi Banten ini menyatakan akan secara resmi bersurat kepada seluruh jajaran pemerintah, dari tingkat Bupati, Gubernur, Mendikbud dan Presiden untuk meminta pelaksanaan KBM secara langsung.
“Berikut kami beberkan fakta tidak efektifnya proses KBM secara virtual, ” tukasnya.

sumber : www.bantennews.co.id

(Mjblack/Ren/Red)