Ketua
Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia
Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia
(LSM KAMPAK MAS-RI) Macindy Praditha menyampaikan bahwa lembaga yang
dipimpinnya akan mendukung penuh KPK untuk membongkar perkara mega
korupsi e-KTP yang melibatkan nama-nama besar di republik ini.
Menurut Macindy pihaknya akan menyikapi perkara Mega Korupsi e-KTP guna
membongkar perkara ini secara transparan kepada seluruh masyarakat
Indonesia.
"Diharapkan KPK agar berani mengungkap dan menyebutkan siapa-siapa saja
yang menerima aliran dana dalam perkara ini yang menyebabkan kerugian
negara sebesar Rp.2,3 triliun," kata Macindy di
Jakarta, Rabu
(8/3/2017).
Macindy mengharapkan KPK berani mengungkap nama besar yang sempat
diucapkan Ketua KPK Agus Rahardjo diproses persidangan nanti.
Macindy juga mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki pendapat
yang sama dengan ICW , agar nama nama anggota dewan yang sudah
mengembalikan sejumlah dana yang pernah mereka terima dari perkara mega
korupsi e-KTP kepada KPK agar bisa segera mungkin dipublikasikan namanya
dan tidak menghapus unsur tindak Pidana Korupsi yang mereka lakukan.
"Dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih pintar dan tidak salah dalam memilih wakil rakyat dikemudian hari," lanjut dia.
LSM Kampak Mas RI akan mengawal dan mengikuti proses sidang perdana yang
terbuka untuk umum perkara mega Korupsi e-KTP yang akan digelar Kamis
Besok 9 Maret 2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun sangat disayangkan apabila sidang perdana kali ini tidak dapat
disiarkan secara Langsung oleh rekan rekan media sehingga masyarakat
tidak dapat mengetahui prosesi jalannya persidangan.
"Saya beserta ribuan anggota di LSM Kampak Mas akan tetap mendukung KPK
dalam pemberantasan mafia besar yang bermain di perkara ini. Kami tidak
akan memberi toleransi untuk menjerat mafia-mafia peradilan yang
berlindung dan bermain di dalam sistem di negara yang kita cintai ini,"
tutupnya.
#MjBlack
Sabtu, 01 Juni 2019
Terkait Limbah B3, LSM KAMPAK MAS - RI Masalahkan PT. Adi Jaya Makmur Sejahtera
PAKUHAJI - Aksi penyampaian pendapat dimuka umum oleh LSM Kampak MAS - RI di depan
PT. Adi Jaya Makmur Sejahtera yang memproduksi Plafon PVC yang berada di
Kp Kamal Kajangan, Desa Gaga, Rt 04/05 Kecamatan Pakuhaji Kabupaten
Tangerang dengan jumlah masa kurang lebih 50 orang pada Senin
27/5/2019 tidak menemukan kesepakatan.
Ahmad Zaini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAMPAK MAS RI mengatakan Aksi ini dilakukan semata mata hanya membela masyarakat, terutama masalah limbah B3 yang di duga pencemaran polusi udara dan pemecatan sepihak oleh perusahan.
Lanjut Zaini, setelah dilakukan pertemuan dengan pihak perusahan tidak ada titik temu. "Yang jelas kami selanjutnya akan adukan perusahan tersebut dan akan berupaya menempuh jalaur hukum dengan persedur persedur yang ada,"ungkapnya.
Menurut pihak perusahan kami taat hukum perusahaan siap mengikuti jalur
tuntutan hukum yang di ajukan pihak LSM Kampak Mas - RI,"ucap Zaeni.
Demikian halnya, dikatakan ketika di komfirmasi dari pihak perusahan
berinisial Y menjelaskan, awalnya "Mereka mengirim surat ke polsek
dan polres kota tangerang yang temannya, limbah B3 yang mengganggu
masyarakat tapi surat tersebut tidak datang ke perusahan sedangkan pihak
perusahan hanya terima tanda terima melalui kiriman dari WA saja,"
jelasnya.
Lanjut Y, Selama perusahan berdiri sampai hari ini tidak ada masalah
dengan warga, masalah yang lain saya tidak bahas sebab saya menggaris
bawahi saja, apa isi surat yang mereka kirimkan ke polsek dan polres
saja.
Selain dari itu saya abaikan, kalau masalah limbah B3, saya siap mempertanggung jawabkan dan kami pihak perusahan taat hukum dan akan mengikuti apa yang di inginkan LSM tersebut walau ke jalur hukum,"jelasnya.
#MjBlack
LSM KAMPAK MAS-RI DISAHKAN KEMENKUMHAM
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga swadaya masyarakat Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera (Kampak Mas) Republik Indonesia disahkan dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pengesahan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal Selasa 29 November, No. AHU - 0079678.AH.01.07.Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kampak Mas-RI.
"Dewan Pimpinan Pusat Kampak Mas-RI yang saya pimpin akan menjadi terobosan terbaru bagi pemberantasan mafia-mafia yang bermain di dalam sistem dan koruptor yang sudah sangat menyengsarakan rakyat Indonesia," ujar Ketua Umum LSM Kampak Mas-RI Macindy (2/12/2016).
Dia menyatakan, bahwa dirinya didampingi Sekretaris Jenderal Junaedi Gunawan serta susunan struktur yang sudah terbentuk dengan ribuan anggota dan segera dibentuk DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang akan tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut dia, pihaknya juga sangat mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Saya bersama ribuan saudara-saudara saya di lembaga yang baru terbentuk ini akan berada di garda terdepan apabila keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) terancam," katanya.
Harus tetap diingat, lanjutnya, dasar negara Indonesia adalah Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Semua saudara, pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang akan memecah belah persatuan dan NKRI yang dicintai ini.
Pihaknya akan mengawal dan mengawasi pejabat yang bermain dan berperilaku koruptif, bahkan jika ditemukan oknum anggotanya atau dari lembaga maupun institusi lainnya melanggar hukum maka tidak segan untuk menuntut sesuai prosedur yang berlaku hingga tuntas.
"Semoga kehadiran dan perjuangan kami dapat diterima dan dicintai di seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia, demi terciptanya masyarakat yang makmur adil dan sejahtera. Kami ada! Dan 'Salam Damai'," pungkas Macindy.
#MjBlack
Ahmad Zaini Resmi Jabat Ketua LSM Kampak Mas RI DPD Banten
TANGERANG – Ahmad Zaini
(Encek), resmi dilantik menjadi ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Kampak Mas RI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten.
“Terima kasih buat semuanya, insya Allah saya akan besarkan, dan jaga
nama baik lsm kita ini,” kata pria yang biasa disapa Encek, usai
pelantikannya, di rumah makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten
Tangerang, Minggu (28/10/18) siang.
Encek mengatakan, dengan dipilihnya ia untuk menjadi ketua di
Provinsi Banten, maka dari itu, dirinya akan terus bersinergi bersama
anggotanya, dan pemerintahan, untuk menciptakan masyarakat yang
sejahtera, lingkungan yang aman dan tentram.
“Saya ingin bekerjasama dengan seluruh teman-teman lsm, serta pihak
terkait, membangun banten, agar daerah kita ini menjadi maju dan nyaman
untuk kita semua,” janjinya.
Sementara itu, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Kampak Mas
RI, Macindy Praditha, meminta ketua DPD terpilih, bisa bekerjasama, dan
menjalin silaturahmi yang baik, dengan seluruh institusi, serta lembaga
yang ada di Provinsi Banten.
“Semoga ketua yang baru, dapat bersinergi, dan bisa pererat
persodaraan, pihak pemerintahan, ataupun masyarakat, termasuk lsm yang
berada di wilayah ini,” pesannya.
Kegiatan dihadiri para pengurus LSM Kampak Mas RI, se-Jakarta
danTangerang, serta ucapan selamat dari calon legislatif Kabupaten
Tangerang, Fraksi PDI Perjuangan, H Kholid Ismail, untuk Ahmad Zaini,
dan LSM Kampak Mas RI, yang sukses menggelar pelantikan ketua DPD
Provinsi Banten.
#MjBlack
Langganan:
Postingan (Atom)




