Halaman

Sabtu, 01 Juni 2019

LSM KAMPAK MAS DUKUNG KPK BONGKAR KASUS E-KTP

LSM KAMPAK MAS DUKUNG KPK BONGKAR KASUS E-KTP
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia (LSM KAMPAK MAS-RI) Macindy Praditha menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan mendukung penuh KPK untuk membongkar perkara mega korupsi e-KTP yang melibatkan nama-nama besar di republik ini.

Menurut Macindy pihaknya akan menyikapi perkara Mega Korupsi e-KTP guna membongkar perkara ini secara transparan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Diharapkan KPK agar berani mengungkap dan menyebutkan siapa-siapa saja yang menerima aliran dana dalam perkara ini yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.2,3 triliun," kata Macindy di
Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Macindy mengharapkan KPK berani mengungkap nama besar yang sempat diucapkan Ketua KPK Agus Rahardjo diproses persidangan nanti. Macindy juga mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki pendapat yang sama dengan ICW , agar nama nama anggota dewan yang sudah mengembalikan sejumlah dana yang pernah mereka terima dari perkara mega korupsi e-KTP kepada KPK agar bisa segera mungkin dipublikasikan namanya dan tidak menghapus unsur tindak Pidana Korupsi yang mereka lakukan.

"Dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih pintar dan tidak salah dalam memilih wakil rakyat dikemudian hari," lanjut dia.
LSM Kampak Mas RI akan mengawal dan mengikuti proses sidang perdana yang terbuka untuk umum perkara mega Korupsi e-KTP yang akan digelar Kamis Besok 9 Maret 2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun sangat disayangkan apabila sidang perdana kali ini tidak dapat disiarkan secara Langsung oleh rekan rekan media sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui prosesi jalannya persidangan.
"Saya beserta ribuan anggota di LSM Kampak Mas akan tetap mendukung KPK dalam pemberantasan mafia besar yang bermain di perkara ini. Kami tidak akan memberi toleransi untuk menjerat mafia-mafia peradilan yang berlindung dan bermain di dalam sistem di negara yang kita cintai ini," tutupnya.

#MjBlack

Terkait Limbah B3, LSM KAMPAK MAS - RI Masalahkan PT. Adi Jaya Makmur Sejahtera



IMG-20190527-WA0047
PAKUHAJI - Aksi penyampaian pendapat dimuka umum oleh LSM Kampak MAS - RI di depan PT. Adi Jaya Makmur Sejahtera yang memproduksi Plafon PVC yang berada di Kp Kamal Kajangan, Desa  Gaga, Rt 04/05 Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang  dengan jumlah masa kurang lebih 50 orang  pada Senin 27/5/2019 tidak menemukan kesepakatan.

Ahmad Zaini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  KAMPAK MAS  RI  mengatakan Aksi ini dilakukan semata mata hanya membela masyarakat, terutama masalah limbah B3 yang di duga pencemaran polusi udara dan pemecatan sepihak oleh perusahan.

Lanjut Zaini, setelah dilakukan pertemuan dengan pihak perusahan  tidak ada titik temu. "Yang jelas kami selanjutnya akan  adukan perusahan tersebut dan akan berupaya menempuh jalaur hukum dengan persedur persedur yang ada,"ungkapnya.
IMG-20190527-WA0051
 Menurut pihak perusahan kami taat hukum  perusahaan siap mengikuti jalur tuntutan hukum yang di ajukan pihak LSM Kampak Mas - RI,"ucap Zaeni.
Demikian halnya, dikatakan  ketika di komfirmasi dari pihak perusahan berinisial Y  menjelaskan, awalnya   "Mereka mengirim surat ke polsek dan polres kota tangerang yang temannya, limbah B3 yang mengganggu masyarakat tapi surat tersebut tidak datang ke perusahan sedangkan pihak perusahan hanya terima tanda terima melalui kiriman dari  WA saja," jelasnya.
Lanjut Y, Selama perusahan berdiri sampai hari ini tidak ada masalah dengan warga, masalah yang lain saya tidak bahas sebab saya menggaris bawahi saja, apa isi surat yang mereka  kirimkan ke polsek dan polres saja.

Selain dari itu saya abaikan, kalau masalah limbah B3, saya siap mempertanggung jawabkan dan kami pihak perusahan taat hukum dan akan mengikuti apa yang di inginkan LSM tersebut walau ke jalur hukum,"jelasnya. 
#MjBlack

LSM KAMPAK MAS-RI DISAHKAN KEMENKUMHAM






LSM KAMPAK MAS-RI DISAHKAN KEMENKUMHAM

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga swadaya masyarakat Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera (Kampak Mas) Republik Indonesia disahkan dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pengesahan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal Selasa 29 November, No. AHU - 0079678.AH.01.07.Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kampak Mas-RI.

"Dewan Pimpinan Pusat Kampak Mas-RI yang saya pimpin akan menjadi terobosan terbaru bagi pemberantasan mafia-mafia yang bermain di dalam sistem dan koruptor yang sudah sangat menyengsarakan rakyat Indonesia," ujar Ketua Umum LSM Kampak Mas-RI Macindy (2/12/2016).

Dia menyatakan, bahwa dirinya didampingi Sekretaris Jenderal Junaedi Gunawan serta susunan struktur yang sudah terbentuk dengan ribuan anggota dan segera dibentuk DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang akan tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut dia, pihaknya juga sangat mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Saya bersama ribuan saudara-saudara saya di lembaga yang baru terbentuk ini akan berada di garda terdepan apabila keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) terancam," katanya.
Harus tetap diingat, lanjutnya, dasar negara Indonesia adalah Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Semua saudara, pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang akan memecah belah persatuan dan NKRI yang dicintai ini.

Pihaknya akan mengawal dan mengawasi pejabat yang bermain dan berperilaku koruptif, bahkan jika ditemukan oknum anggotanya atau dari lembaga maupun institusi lainnya melanggar hukum maka tidak segan untuk menuntut sesuai prosedur yang berlaku hingga tuntas.

"Semoga kehadiran dan perjuangan kami dapat diterima dan dicintai di seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia, demi terciptanya masyarakat yang makmur adil dan sejahtera. Kami ada! Dan 'Salam Damai'," pungkas Macindy.

#MjBlack

Ahmad Zaini Resmi Jabat Ketua LSM Kampak Mas RI DPD Banten






TANGERANG – Ahmad Zaini (Encek), resmi dilantik menjadi ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Mas RI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten.

“Terima kasih buat semuanya, insya Allah saya akan besarkan, dan jaga nama baik lsm kita ini,” kata pria yang biasa disapa Encek, usai pelantikannya, di rumah makan Saung Ibu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (28/10/18) siang.

Encek mengatakan, dengan dipilihnya ia untuk menjadi ketua di Provinsi Banten, maka dari itu, dirinya akan terus bersinergi bersama anggotanya, dan pemerintahan, untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, lingkungan yang aman dan tentram.

“Saya ingin bekerjasama dengan seluruh teman-teman lsm, serta pihak terkait, membangun banten, agar daerah kita ini menjadi maju dan nyaman untuk kita semua,” janjinya.
Sementara itu, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Kampak Mas RI, Macindy Praditha, meminta ketua DPD terpilih, bisa bekerjasama, dan menjalin silaturahmi yang baik, dengan seluruh institusi, serta lembaga yang ada di Provinsi Banten.

“Semoga ketua yang baru, dapat bersinergi, dan bisa pererat persodaraan, pihak pemerintahan, ataupun masyarakat, termasuk lsm yang berada di wilayah ini,” pesannya.

Kegiatan dihadiri para pengurus LSM Kampak Mas RI, se-Jakarta danTangerang, serta ucapan selamat dari calon legislatif Kabupaten Tangerang, Fraksi PDI Perjuangan, H Kholid Ismail, untuk Ahmad Zaini, dan LSM Kampak Mas RI, yang sukses menggelar pelantikan ketua DPD Provinsi Banten. 

#MjBlack