Halaman

Senin, 22 Juli 2019

DEMI DESA YANG SEMAKIN LEBIH BAIK, PINAN,SH SIAP LANJUT 3 PERIODE



Teluknaga, Cengklong  22 juli 2019, Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Tangerang dipastikan Mundur dari jadwal semula yang telah diagendakan di tanggal 17 November 2019 menjadi tanggal 8 Desember 2019.

Hal ini diketahui setelah hasil ekspose kedua Sosialisasi Pilkades serentak tahun 2019, yang diadakan di ruang aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Selasa (18/06/2019).
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekda Kabupaten Tangerang , Maesal Rasyid, Kepala DPMPD, Banteng Indarto, Forkopimda dan para Camat se-Kabupaten Tangerang.
Meski begitu persiapan para bahan calon kepala desa sudah mulai aktif  sosialisasi terlihat disetiap-tiap desanya, seperti Bpk.PINAN,SH yang akan lepas dari masa jabatnya sebagai kepala desa Cengklong, Teluknaga, Kab.Tangerang, setelah masa baktinya 2 periode secara berturut, PINAN,SH menyatakan SIAP untuk kembali mencalonkan diri dan SIAP terpilih sebagai orang No.1 diDesa Cengklong, 



Selama 2 periode desa yang dipimpin oleh PINAN,SH, desa Cengklong menunjukan grafik yang signifikan dalam tatanan perekonomian dan kesejahteraan warga, juga disegala aspek baik infrastruktur, kegiatan, serta budaya jauh lebih baik yang dirasakan oleh masyarakatnya, melalui program kerja serta kebijakan-kebijakan yang tepat dalam masa kepemimpinannya.
“Saya merasa jabatan itu cuma formal dalam tatanan bernegara dan berbangsa, tapi sesungguhnya saya adalah abdi bagi warga saya, dan saya siap melayani dengan rasa tanggung jawab serta bekerja sesuai tupoksinya, jika ada warga yang butuh saya, maka waktu itulah yang akan saya berikan buat warga saya” pungkas beliau saat ditemui Pers KAMPAK MAS RI dengan penuh kerendahan hati.
“dan kalau jadwalnya mundur buat saya itu lebih mematangkan untuk segala persiapan” tambahnya, seperti pernyataan Kabid Pemdes, Ahmad Khapid membenarkan adanya kemunduran jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang 2019.

“Benar, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 diundurkan jadwalnya. Rencana awal pelaksanaan ketika Ekspose pertama adalah tanggal 17 November 2019, akan tetapi di Ekspose kedua hari ini dimundurkan menjadi tanggal 8 Desember 2019,” terang Ahmad Khapid kepada awak media.
Dirinya juga menjelaskan, dasar perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades, dikarenakan adanya perbedaan masa akhir jabatan kepala desa dan antisipasi keterlambatan pencairan anggaran pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Dasar perubahan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang melibatkan 153 desa tersebut karena adanya perbedaan masa akhir jabatan Kepala Desa di 3 desa. Di antaranya Desa Kadu Sirung Kecamatan Pagedangan, Desa Pangkalan Kecamatan Teluk Naga dan Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan,” paparnya.
Hal yang kedua lanjut Ahmad Khapid, mengantisipasi keterlambatan pencairan anggaran di ABT.
“Dikarenakan anggaran untuk Pilkades serentak tahun 2019 ini, terbagi dalam dua tahapan. Yakni tahapan persiapan, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5.000.000.000,- yang bersumber dari APBD Murni tahun 2019 dan tahap pelaksanaan dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 17.120.231.700,- yang bersumber dari ABT Murni tahun 2019,” pungkasnya.

Mj.Black