Halaman

Selasa, 07 Februari 2023

Advokat Rahmat Aminudin : Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023

Jakarta 8 Februari 2023, Tanggal 9 Februari adalah Hari Pers Nasional (HPN) didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. 

Menurut Rahmat Aminudin SH Praktisi Hukum (Advokat / Pengacara / Lawyer dan Konsultan Hukum) yang berkantor di daerah Sunter Jakarta Utara kepada awak Media, Rabu (8/1/23) Perihal Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Selamat Hari Pers Nasional. Kontribusi pers dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi-informasi yang tepercaya dan berkualitas Ujar Rahmat yang juga berikhtiar bertarung untuk menjadi Anggota DPR RI Priode 2024 - 2029 (Bakal Calon Legeslatif (BACALEG) DPR RI dari PAN (Partai Amanat Nasional) Untuk Daerah Pemilihan (DAPIL) Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu).

Semoga Pers Indonesia semakin maju dan memberikan informasi positif, edukatif, dan membangun kepada masyarakat serta teruslah kedepankan Demokrasi dan Keadilan.

" Semoga Terus mendidik rakyat dengan informasi faktual, mendidik negara dengan informasi kritis dan menjadikan keadilan serta kesejahteraan rakyat sebagai tujuan. "  Ungkap Rahmat.

Rahmat pun menginformaskan kepada awak media telah membuka Hotline WhatsApp 08118862616 untuk Konsultasi Hukum Gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kamis, 19 Januari 2023

Direktur LBH KAMPAK MAS RI Rahmat Aminudin SH Menilai Tuntutan JPU Sidang Richard Eliezer tak Masuk Akal

Sebelumnya diberitakan, Richard Eliezer dituntut pidana penjara selama 12 tahun. Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa Richard Eliezer terbukti bersalah dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Di dalam ruang sidang sejumlah pendukung Eliezer pun riuh saat mendengar tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum. Bahkan terlihat Richard Eliezer sempat meneteskan air mata saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan tersebut. Richard Eliezer terlihat juga sempat mengernyitkan dahi sembari menundukkan wajahnya kebawah.

Praktisi Hukum Rahmat Aminudin SH yang sehari hari berprofesi sebagai Advokat / Pengacara / Konsultan Hukum ikut turut menanggapi prihal tuntutan jaksa penutut umum soal tuntutan 12 tahun penjara yang di jatuhkan jaksa penuntut umum kepada Richard Eliezer.

Rahmat mengaku sangat kaget jaksa menuntut selama itu.

" terlihat saat ini menurut Rahmat, jaksa sangat hebat pada saat memberikan dakwaan akan tetapi patut di duga mandul saat dalam penuntutan" Ujar Rahmat yang juga selaku Wakil Ketua Umum (WAKETUM) Garuda Pengawal Merah Putih (GARDAPATIH) INDONESIA dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia (KAMPAK MAS RI).

Dalam pertimbangan tuntutan jaksa tidak disebutkan alasan yang meringankan untuk Richard Eliezer kecuali hal yang pernah di hukum jadi tidak ada yang spesifik alasan meringankan tersebut ungkap Rahmat Aminudin SH yang juga sedang berikhtiar untuk menjadi Anggota DPR RI Priode 2024 - 2029 dari PAN dengan daerah pemilihan Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Red; MjBlacK
#rahmatpengacaraku

Minggu, 15 Januari 2023

Ikhtiar Rahmat Aminudin SH Menjadi Anggota Dewan DPR RI 2024 - 2029

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta telah menggelar pembekalan untuk Bakal Calon Legeslatif (BACALEG) DPRD DKI Jakarta dan DPR RI pada hari minggu 15/01/2023, Lokasi kegiatan acara Pembakalan Bacaleg tersebut di sekitaran atau kawasan kalimalang tepatnya di Jalan Cipinang Indah Raya 1, Jatinegara, Jakarta Timur.

Pada Pembekalan BACALEG tersebut di berikan materi oleh beberapa Anggota Legeslatif DPRD DKI Jakarta dan DPR RI yang Daerah Pemilihan semua nya dari DKI Jakarta, adapun peserta yang hadir kurang lebih sekitar 200 BACALEG yang DAPILnya untuk di wilayah DKI JAKARTA yang untuk berikhtiar menjadi Anggota Dewan DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Materi utama Pembekalan Prihal Strategi Pemenangan BACALEG PAN langsung di paparkan oleh Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro  Purnomo SSos.

Salah satu peserta yang mengikuti Pembekalan BACALEG PAN dari Dapil 3 DKI Jakarta untuk DPR RI Rahmat Aminudin SH menyatakan sangat bersyukur dapat mengikuti Pembekalan untuk BACALEG karena sangat bermanfat, Meteri Materi yang sudah di sajikan tersebut oleh Pihak DPW DKI Jakarta terkait Strategi Pemenangan Pemilu sangat luar biasa.

Rahmat Aminudin SH yang juga sehari hari berprofesi sebagai Advokat / Pengacara / Konsultan Hukum yang berkantor dan berdomisili di Jakarta Barat akan meralisasikan secara kongrit apa yang sudah di arahkan atau di informasikan oleh Ketua DPW PAN DKI Jakarta prihal Strategi untuk Pemenangan Pemilu yang nanti nya untuk kepentingan ikhtiar menjadi anggota dewan untuk Kader PAN.

Salah satu dari materi Pembekalan BACALEG PAN adalah Blusukan atau kunjungan langsung ke masyarakat daerah pemilihan, materi tersebut merupakan upaya bisa dekat ke masyarakat dan salah satu yang akan di kongkritkan Ujar Rahmat Aminudin SH.

Sumber: anekafakta.com


Selasa, 03 Januari 2023

Dirut LBH KAMPAK MAS RI, Rahmat Aminudin, ucapkan: Selamat Tahun Baru 2023 Dan Selamat Hari Raya Galungan Serta Kuningan.

Jakarta, WAKETUM ORMAS GARDAPATIH INDONESIA Rahmat Aminudin SH menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta Selamat Tahun Baru 2023 kepada seluruh masyarakat Indonesia yang merayakannya.
Ucapan tersebut disampaikan Rahmat di Seketariatnya daerah Jakarta Barat pada awak  media Selasa (03/04/2023).

Bahwa Tahun 2022 telah kita lalui dengan sukses dan penuh anugerah. Mari kita sambut tahun 2023 sebagai tahun untuk memperkuat komitmen, menyatukan langkah, serta memperkokoh solidtas dan solidaritas Ujar Rahmat yang juga sering membantu masyarakat karena profesi hari hari nya sebagai Praktisi Hukum (Advokat / Pengacara / Konsultan Hukum) pada Firma Hukum Investigasi Bhayangkara Indonesia (IBI Law Firm) yang berdomisili di DKI Jakarta.

Rahmat yang juga DIREKTUR LBH KAMPAK MAS RI mengungkapkan sebagai generasi penerus, kita memikul tanggung jawab besar dan mulia terhadap eksistensi dan keberlanjutan NKRI ini, di tengah perubahan yang dinamis dalam skala lokal, nasional, dan global. Hanya di tangan kita-lah sesungguhnya nasib dan masa depan NKRI dapat dijaga demi kelangsungan kehidupan generasi mendatang, dari zaman ke zaman, sepanjang zaman.

Red; MjBlacK

Kamis, 22 Desember 2022

Rahmat Aminudin SH : "Selamat Hari Ibu"

Setiap tanggal 22 Desember di peringati sebagai Hari Ibu , hari spesial ini memang di khususkan untuk mengenang semua jasa – jasa dari seorang pahlawan sejati yang telah melahirkan kita Ujar Rahmat Aminudin SH

Ibu memang bukan orang yang selalu bisa membuat kamu bahagia, namun percayalah tidak akan ada kata bahagia jika tidak ada sosok Ibu di samping kita. Pada hari spesial ini, kamu bisa mengucapkan kalimat Selamat Hari Ibu dengan rangkaian yang manis menurut Rahmat kepada awak media.

Sudah menjadi keharusan setiap anak untuk membahagiakan orang tuanya terutama Ibu. Sosok Ibu sangat berperan penting sejak kita masih dalam kandungan, dia adalah orang pertama yang mendoakan meski dia belum pernah melihat kita secara langsung ungkap Rahmat yang sehari hari berprofesi sebagai Advokat/ Pengacara dan Konsultan Hukum.

Selamat Hari Ibu untuk kita semua tutup Rahmat yang juga WAKETUM ORMAS GARDAPATIH INDONESIA dan DIREKTUR LBH DPP KAMPAK MAS RI.

Red; MjBlack

Sabtu, 10 Desember 2022

Direktur LBH KAMPAK MAS RI Rahmat Aminudin, SH : Hak Asasi Manusia Anugerah dari Tuhan.

Rahmat Aminudin SH : Direktur LBH Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil dan Sejahtera Republik Indonesia - KAMPAK MAS RI

Tema Hari HAM Sedunia 2022, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia telah merilis tema Hari HAM 2022.
 
Temanya yakni 'Advancing Human Rights for Everyone' atau 'Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang' Ujar Rahmat.

Rahmat Aminudin SH WAKETUM ORMAS GARDAPATIH INDONESIA menyatakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia diperingati setiap 10 Desember, HAM bisa diartikan sesuatu yang sifatnya pokok dan melekat pada diri setiap insan, sebagai anugerah dari Tuhan.

Secara definitif hak merupakan unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabat menurut Rahmat yang juga Direktur LBH DPP KAMPAK MAS RI.

Menjamin hak-hak setiap individu di mana pun tanpa perbedaan berdasarkan kebangsaan, tempat tinggal, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, agama, bahasa, atau status lainnya ungkap Rahmat yang juga sehari hari berprofesi sebagai Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum yang kantor nya berdomisili di Jakarta Barat

“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu ‘semua manusia setara dalam hak dan martabat’, mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia,” kata nya.

Kamis, 08 Desember 2022

RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-Undang, Ini Tanggapan Racmat Aminudin, SH

Rahmat Aminudin : Direktur LBH Komite Anti Mafia Politik dan Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia- KAMPAK MAS RI

Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP sebelumnya RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia.  

Meskipun demikian, Menurut Rahmat Aminudin SH yang berprofesi sebagai Advokat/ Pengacara dan Konsultan Hukum yang berdomisili di Jakarta Barat  menyatakan dalam RUU KUHP masih ada pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. 

Namun menurut pandangan Rahmat yang juga sebagai Direktur LBH DPP KAMPAK MAS RI (Lembaga Bantuan Hukum  Dewan Pimpinan Pusat Komite Anti Mafia Peradilan Dan Anti Korupsi Mayarakat Indonesia) menginformasikan kepada masyarakat di sekertariatnya Jalan Tomang Rawa Kepa XII No.127 Rt 003 Rw 013 Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat Propinsi DKI Jakarta,  bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam pasti nya.

Rahmat pun menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu.

Pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Ujar Rahmat.

Red. MjBlack - RA, SH

Kamis, 03 November 2022

Di Duga Selingkuh, AB Warga Tanjung Pasir akan di Polisikan suami sebagai korban.

Teluknaga 2/11/2012 AB salah satu warga desa tj.pasir diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan telah merusak atau ketenangan rumah tangga orang lain, diketahui AB yang mengenal MM baru satu bulan telah melakukan hubungan terlarang, padahal AB mengetahui kalau MM sudah bersuami, sebagaimana pengakuan AB saat ditanya oleh suami MM yang saat itu mendatangi AB karna chat mereka diretas, AB mengatakan kalau dirinya telah melakukan hubungan seksual dengan MM di tempat usaha MM yang berada di jalan poros gaga.

Kelakuan bejat mereka berdua akhirnya berujung pada laporan kepolisian yang dilakukan oleh suami MM yang dirinya merasa sangat dirugikan atas perbuatan AB, "keluarga saya hancur berantakan,  bahkan biadabnya lagi tempat usaha saya dijadikan maksiat oleh mereka, saya akan menuntut keadilan dari pihak penegak hukum agar perbuatan mereka mendapatkan ganjaran yang setimpal" dikatakan oleh MJ suami dari MM dengan penuh rasa kepedihan.

Sangat di sayangkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh AB warga tj. Pasir, kurang mendapat perhatian serius oleh kepala desanya, sempat terjadi mediasi antara pelaku dengan perwakilan korban yang mediasikan dikantor desa tj.pasir, Babinkantibmas sebagai mediator, namun disayangkan upaya tersebut seakan tidak memberikan kepastian sebagaimana seharusnya pelaku mendapatkan syok terafi atau efek jera dari perbuatannya, tapi malah dibela oleh beberapa pihak seakan kejadian bejat tersebut terkesan biasa-biasa saja, ada apa dengan pemerintahan tj.pasir ?

Red. mjBlacK 

Kamis, 04 Agustus 2022

UMT Menghadiri Workshop Kehumasan "Media Sosial Kampus Harus Dikelola dengan Tertata, Ini Alasannya"


Yogyakarta, Kamis (04/08/2022) Sebagai kampus yang terus bergerak, mendepan, maju, dan memajukan, Universitas Muhammadiyah turut ikut serta dalam workshop Pengembangan Humas, guna meningkatkan kinerja kehumasan dalam mengelola Media Sosial dengan baik, tertata, dan informatif yang mampu dikonsumsi setiap elemen untuk meningkatkan daya saing Universitas Muhammadiyah Tangerang sampai ke kancah Internasional.

 Dalam workshop kali ini, banyak hal yang dapat dipelajari mengenai media sosial, baik dari tata cara pengelolaannya, memberikan konten-konten yang bermanfaat serta memberikan vibes positif terhadap penerimanya, terutama bagi para calon mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang yang nantinya akan menjadi capaian target untuk membangun Universitas yang lebih unggul.


 Memperlakukan media sosial institusi sebaiknya dikelola layaknya pasangan hidup kita. Akun media sosial kecenderungannya menjadi sangat personal, informatif, otentik, dan memenuhi ekspektasi audiens.

 Hal ini disampaikan oleh Yamadipati Seno, redaktur Mojok dalam workshop  Pengembangan Humas Batch II Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA). Workshop ini digelar oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kamis (4/8/22).

 “Otentik menunjukan media sosial akan diingat oleh audiens. Untuk mencapai otentik, humas harus melakukan riset sehingga didapatkan konsep yang kuat sebelum melakukan unggahan konten,” tambahnya. Seno menjelaskan bahwa ketika sesuatu menjadi viral, terjadi cross platform dengan terunggah di berbagai platform. Mitigasi menjadi penting dalam mengelola isu yang terjadi di media sosial.

 “Warganet media sosial inginnya hemat waktu dimana konten isinya komplet, informatif dan solutif. Lalu fokus pada solusi dan berusaha proaktif, bukan reaktif di beberapa isu,” jelas Seno tentang karakter warganet.

 Universitas Muhammadiyah Tangerang mengikuti workshop ini. Keikutsertaan ini dalam rangka meningkatkan kinerja kehumasan di Universitas Muhammadiyah Tangerang.  Tujuannya agar mencapai reputasi. Dengan reputasi kampus yang baik, maka kepercayaan publik terhadap Universitas Muhammadiyah Tangerang semakin tinggi.

 

Senin, 18 Juli 2022

IBU PENGANDU DOMBA DI MEDIA SOSIAL, DILAPORKAN KE POLRES METRO TANGERANG KOTA.

Photo dokumentasi mediasi Minggu 17/07/2022 dikantor desa gaga kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang.

Gaga Pakuhaji selasa 19/07/22 tim kuasa hukum atas nama dengan inisial RD melaporkan kejadian dugaan tindak pidana ITE fitnah dan Adu domba di Polres Metro Tangerang kota, karna upaya mediasi gagal menuai kata sepakat, mediasi pada hari minggu 17 juli 2022 dikantor desa gaga kecamatan Pakuhaji dihadiri oleh kepala desa gaga Bpk. Ahmad Sodikin tim kuasa hukum LBH KAMPAK MAS RI dan para pihak yang bersangkutan serta perangkat desa gaga.
Kejadian tersebut berawal dari pesan sosial media messenger Facebook dan juga WhatsApp atas akun "mamath" yang menulis kata yang tidak patut dan melecehkan kehormatan seseorang, dengan menyebuat kata "LONTE" dan kata tersebut ditulis berdasarkan perkataan orang lain, sehingga dapat disimpulkan apa yang dilakukan oleh ibu KKM pemilik atas akun "mamath" adalah perubuatan melawan hukum dengan dugaan tindak pidana ITE Fitnah dan Adu domba.

Red: MjBlack

SOPIR PELAKU PENGEROYOKAN DI KAWASAN SENTRA KOSAMBI, SEAKAN KEBAL HUKUM.

Photo ilustrasi pengeroyokan yang dilakukan seorang sopir perusahaan terhadap karyawan inisial RK dikawasan industri sentra kosambi dadap.

Kosambi kabupaten Tangerang 19-07-22, kejadian penganiayaan terhadap karyawan tepatnya pada hari jum'at 15 juli 2022 yang dilakukan oleh sopir perusahaan yang berada dikawasan industri sentra kosambi dadap, sampai saat ini belum menunjukkan etikad baik terhadap korban, bahkan sudah dipanggil beberapa kali oleh pihak kepolisian sektor Teluknaga, namun pelaku mangkir dengan alasan yang tidak rasional, malah dalam jawabannya saat dihubungi oleh Binamas melalui telepon WhatsApp, pelaku seakan melecehkan panggilan Binamas tersebut.

Sontak perkara tersebut menyulut emosi keluarga si korban dengan upaya membuat laporan kepolisian karna sebelumnya pelaku memohon untuk diselesaikan secara kekeluargaan, keluarga korban mendatangi kantor hukum "RAHMAT AMINUDIN, SH dan REKAN" ketua hukum dari lembaga KAMPAK MAS RI dan menyerahkan perkara tersebut dengan penuh dalam surat kuasa hukum, hari ini tim kuasa hukum akan mendatangi Polsek Teluknaga untuk membuat laporan kepolisian dengan dugaan tindak pidana pasal 351 dan pengeroyokan 170 KUHP.

Red: MjBlack.