Halaman

Kamis, 03 November 2022

Di Duga Selingkuh, AB Warga Tanjung Pasir akan di Polisikan suami sebagai korban.

Teluknaga 2/11/2012 AB salah satu warga desa tj.pasir diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan telah merusak atau ketenangan rumah tangga orang lain, diketahui AB yang mengenal MM baru satu bulan telah melakukan hubungan terlarang, padahal AB mengetahui kalau MM sudah bersuami, sebagaimana pengakuan AB saat ditanya oleh suami MM yang saat itu mendatangi AB karna chat mereka diretas, AB mengatakan kalau dirinya telah melakukan hubungan seksual dengan MM di tempat usaha MM yang berada di jalan poros gaga.

Kelakuan bejat mereka berdua akhirnya berujung pada laporan kepolisian yang dilakukan oleh suami MM yang dirinya merasa sangat dirugikan atas perbuatan AB, "keluarga saya hancur berantakan,  bahkan biadabnya lagi tempat usaha saya dijadikan maksiat oleh mereka, saya akan menuntut keadilan dari pihak penegak hukum agar perbuatan mereka mendapatkan ganjaran yang setimpal" dikatakan oleh MJ suami dari MM dengan penuh rasa kepedihan.

Sangat di sayangkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh AB warga tj. Pasir, kurang mendapat perhatian serius oleh kepala desanya, sempat terjadi mediasi antara pelaku dengan perwakilan korban yang mediasikan dikantor desa tj.pasir, Babinkantibmas sebagai mediator, namun disayangkan upaya tersebut seakan tidak memberikan kepastian sebagaimana seharusnya pelaku mendapatkan syok terafi atau efek jera dari perbuatannya, tapi malah dibela oleh beberapa pihak seakan kejadian bejat tersebut terkesan biasa-biasa saja, ada apa dengan pemerintahan tj.pasir ?

Red. mjBlacK 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar