Halaman

Minggu, 28 Maret 2021

Waketum Gardapatih RAHMAT AMINUDIN, SH Angkat Bicara Terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

 


 
Organisasi Masyarakat Garuda Pengawal Merah Putih Indonesia (ORMAS GARDAPATIH INDONESIA) menyampaikan sangat prihatin dan juga sangat turut ikut berbelasungkawa bagi keluarga korban sekaligus mengutuk sangat keras aksi teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 28/03/2021.

"Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Garuda Pengawal Merah Putih Indonesia (DPN ORMAS GARDAPATIH INDONESIA)  Menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam untuk keluarga korban dan juga mengutuk kejadian bom di Makassar. Pelaku pengeboman pasti tidak menjalankan amanah NKRI Pasti di HATI serta Semua agama tidak mempunyai suatu ajaran yang bisa menyebabkan terjadinya hal seperti itu," kata Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Garuda Pengawal Merah Putih Indonesia (WAKETUM ORMAS GARDAPATIH INDONESIA) Rahmat Aminudin SH MM, saat menyampaikan pernyataan resmi DPN ORMAS GARDAPATIH INDONESIA, di kediamannya, Jakarta, Minggu 28/03/2021.

Rahmat Aminudin SH MM menyatkan serangan teror di Gereja Katedral Makassar merupakan aksi kriminal yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan lalu menegaskan bahwa aksi teror atas nama agama, tidak dapat dibenarkan dan ditoleransi.

"Kita tidak bisa menoleransi segala bentuk apapun yang nama nya teror, karena dalam agama manapun dan apa pun tindakan itu sangat tidak dibenarkan," ujar dia.

Karena itu, ia mendorong untuk kepolisian Republik Indonesia segera mengusut tuntas aksi tersebut, tangkap orang orang yang terlibat atas bom bunuh diri tersebut dan mencari dalang di balik serangan teror di Gereja Katedral Makassar.


"Kepolisian harua segera cepat mengatasi dan mencari pelakunya, atau siapa yang di belakang kejadian ini, karena ini merupakan kriminal yang sangat tinggi dan juga mencederai kemanusiaan," ujar Rahmat Aminudin SH MM menegaskan.

Rahmat Aminudin SH MM, yang juga berprofesi sebagai Advokat dan Penasehat Hukum serta Managing Partners dari KANTOR HUKUM RAHMAT AMINUDIN & REKAN yang berdomisili di Jakarta Barat, turut berharap situasi di Makassar kembali tenang dan para korban luka-luka segera pulih.

"Mudah-mudahan korban dapat segera sembuh, dan mudah-mudahan kepolisian (dapat segera mengembalikan, Red) rasa aman bagi masyarakat," kata Rahmat Aminudin SH MM menambahkan.

Bom meledak di pintu gerbang Gereja Katedral, di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Minggu pagi.

Tidak lama setelah kejadian, kepolisian mengerahkan anggota ke lokasi dan melakukan penyisiran di lokasi ledakan, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam kepada wartawan di lokasi kejadian, Minggu, menyampaikan aksi itu diduga merupakan bom bunuh diri, dan temuan awal kepolisian menunjukkan ada satu korban jiwa serta sembilan korban luka-luka akibat ledakan bom di Gereja Katedral Makassar.

"Data awal yang kami sampaikan satu korban dipastikan sebagai pelaku bom bunuh diri, sementara dari unsur masyakat ada lima petugas gereja dan empat jemaat yang saat ini sedang dalam perawatan, kemudian kami bersama-sama dengan Densus 88 sedang melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Itu sementara data awal yang dapat saya ,kan," kata Merdisyam, saat meninjau lokasi ledakan sebagaimana disiarkan oleh beberapa televisi nasional, Minggu.

sumber : Gardapatih Media

(MjBlack)

Rabu, 17 Maret 2021

KETUA DPD BANTEN LSM-LBH KAMPAK MAS RI Menyayangkan perbuatan Oknum Desa Sukawali Yang Diduga Lakukan Pemalsuan TTD BLT DD

 


TANGERANG, – Ahmad Zaini Ketua DPD Banten menyesalkan atas dugaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) banyak kejanggalan di desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.Pasalnya, diduga ada oknum yang telah melakukan pemalsuan surat dengan adanya tanda tangan yang tidak ditanda tangani keluarga penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut.

Berdasarkan data tersebut, keluarga penerima manfaat BLT DD anggaran tahun 2020 merasa dirinya telah dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan pribadi, kemudian beberapa masyarakat Desa Sukawali mendatangi dan melaporkan ke Sekretariat DPD LSM-LBH KAMPAK MAS-RI Provinsi Banten dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Berawal adanya pengaduan beberapa orang yang mengaku dari warga Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Perihal ada beberapa nama-nama yang terdaftar sebagai keluarga yang menerima bantuan tunai (BLT DD). Berdasarkan Lampiran Peraturan Kepala Desa Sukawali Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT – DANA DESA).


Namun faktanya beberapa nama-nama masyarakat tersebut tidak pernah menerima bantuan uang tunai yang telah di anggarkan. Anehnya menurut dokumen laporan pelaksanaan bantuan langsung tunai (BLT – DANA DESA) sebesar 300 ribu ke-2 di bulan agustus 2020 Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, para nama-nama tersebut sudah menandatangani  dokumen penerimaan artinya nama-nama tersebut sudah menerima dana BLT DD.

Masyarakat tersebut meminta bantuan hukum kepada Kantor Hukum Rahmat Aminudin SH & Rekan serta dikawal oleh DPD LSM-LBH KAMPAK MAS RI BANTEN, Menurut Rahmat Aminudin SH, mengatakan memang benar ada beberapa masyarakat dari Desa Sukawali meminta dirinya sebagai Pengacara untuk mendampingi atau melawan oknum-oknum yang patut diduga dilakukan oleh pejabat atau pengurus di Desa Sukawali dengan modus pemalsuan tandatangan serta menzolimi secara hukum dengan cara nama-nama warganya dicatut dan dipalsukan tandatangannya, seolah-olah sudah menerima dana bantuan tersebut.

“kami atas nama DPD LSM-LBH KAMPAK MAS-RI Provinsi Banten mengutuk keras kepada seluruh para instansi pemerintah yang terlibat dalam praktek tindak pidana korupsi khususnya bantuan pemerintah yang semestinya menjadi hak masyarakat sebagai penerima manfaat, kalau tidak ingin jumpa urusan dengan kami, jangan coba bermain dengan uang dan Hak rakyat” lugas dari Ketua DPD BANTEN yang biasa disapa bang Encek

DPD BANTEN dalam hal ini sudah mengantongi dengan dugaan persoalan yang sama disemua desa dengan lingkup disemua kecamatan dikabupaten Tangerang khususnya, dan siap kami polisikan ketika berkas sudah kami nyatakan valid.

 

Dengan langkah kongkrit dengan dasar kepastian hukum maka dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan tersebut, maka kami DPD BANTEN dan Kantor Hukum Rahmat Aminudin SH & Rekan sudah mendampingi salah satu warga atau masyarakat Desa Sukawali telah membuat Laporan Resmi di Polda Metro Jaya, pada hari senin tertanggal 15 maret 2021 pada jam 21.00 wib.

Terlapornya patut diduga oknum pejabat atau pengurus Desa Sukawali adapun Bukti Laporan No.TBL / 1438 / III / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ,

“Biarkan ranah ini masuk keranah hukum karena maling-maling dana bantuan langsung mendapatkan efek jera, biarkan mereka tersiksa dipenjara, lawan mafia-mafia bantuan langsung dan jangan ada lagi korban dari masyarakat,” tegasnya.

Sumber: Amir Hidayat (poskota.com)

MjBlack (Red)

Rabu, 03 Maret 2021

Lembaga KAMPAK MAS-RI Bersanding Bersama INVESTOR di Tangerang Utara.


Pantura, Kamis (04/03/2021) Kami atas nama lembaga mendukung penuh kebijakan pemerintahan Kabupaten Tangerang terhadap kebijakan pembangunan yang di berikan kepada investor dalam hal ini PT. AGUNG SEDAYU dan terbukti bahwa investor tersebut telah membangun baik pada pembangunan jalan, infastruktur gedung gedung yang menjulang tinggi, dan bamyak dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, terdongkraknya perekonomian masyarakat, terciptanya lapangan pekerjaan yang cukup besar, berkurangya angka kemiskinan, maka sudah sepantasnya kami mendukung atas kebijakan pemerintah dalam hal terhadap investor. Yang dimana investor dalam hal ini PT. AGUNG SEDAYU, tidak hanya sebatas membebaskan lahannya tapi juga terbukti dalam pembangunannya.

 

Tidak seperti investor investor sebelumnya dengan dalil berinvestasi membebaskan lahan dengan harga murah tapi tidak pernah ada pembangunan, maka kami mendukung penuh pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT. Agung Sedayu yang sudah terbukti dan bisa kita rasakan dampak positifya, maka kami perlu sampaikan dimedia ini agar elemen masyarakat bisa melihat dari dampak positifnya.