Photo ilustrasi pengeroyokan yang dilakukan seorang sopir perusahaan terhadap karyawan inisial RK dikawasan industri sentra kosambi dadap.
Kosambi kabupaten Tangerang 19-07-22, kejadian penganiayaan terhadap karyawan tepatnya pada hari jum'at 15 juli 2022 yang dilakukan oleh sopir perusahaan yang berada dikawasan industri sentra kosambi dadap, sampai saat ini belum menunjukkan etikad baik terhadap korban, bahkan sudah dipanggil beberapa kali oleh pihak kepolisian sektor Teluknaga, namun pelaku mangkir dengan alasan yang tidak rasional, malah dalam jawabannya saat dihubungi oleh Binamas melalui telepon WhatsApp, pelaku seakan melecehkan panggilan Binamas tersebut.
Sontak perkara tersebut menyulut emosi keluarga si korban dengan upaya membuat laporan kepolisian karna sebelumnya pelaku memohon untuk diselesaikan secara kekeluargaan, keluarga korban mendatangi kantor hukum "RAHMAT AMINUDIN, SH dan REKAN" ketua hukum dari lembaga KAMPAK MAS RI dan menyerahkan perkara tersebut dengan penuh dalam surat kuasa hukum, hari ini tim kuasa hukum akan mendatangi Polsek Teluknaga untuk membuat laporan kepolisian dengan dugaan tindak pidana pasal 351 dan pengeroyokan 170 KUHP.
Red: MjBlack.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar