Ketua
Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia
Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia
(LSM KAMPAK MAS-RI) Macindy Praditha menyampaikan bahwa lembaga yang
dipimpinnya akan mendukung penuh KPK untuk membongkar perkara mega
korupsi e-KTP yang melibatkan nama-nama besar di republik ini.
Menurut Macindy pihaknya akan menyikapi perkara Mega Korupsi e-KTP guna
membongkar perkara ini secara transparan kepada seluruh masyarakat
Indonesia.
"Diharapkan KPK agar berani mengungkap dan menyebutkan siapa-siapa saja
yang menerima aliran dana dalam perkara ini yang menyebabkan kerugian
negara sebesar Rp.2,3 triliun," kata Macindy di
Jakarta, Rabu
(8/3/2017).
Macindy mengharapkan KPK berani mengungkap nama besar yang sempat
diucapkan Ketua KPK Agus Rahardjo diproses persidangan nanti.
Macindy juga mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki pendapat
yang sama dengan ICW , agar nama nama anggota dewan yang sudah
mengembalikan sejumlah dana yang pernah mereka terima dari perkara mega
korupsi e-KTP kepada KPK agar bisa segera mungkin dipublikasikan namanya
dan tidak menghapus unsur tindak Pidana Korupsi yang mereka lakukan.
"Dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih pintar dan tidak salah dalam memilih wakil rakyat dikemudian hari," lanjut dia.
LSM Kampak Mas RI akan mengawal dan mengikuti proses sidang perdana yang
terbuka untuk umum perkara mega Korupsi e-KTP yang akan digelar Kamis
Besok 9 Maret 2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun sangat disayangkan apabila sidang perdana kali ini tidak dapat
disiarkan secara Langsung oleh rekan rekan media sehingga masyarakat
tidak dapat mengetahui prosesi jalannya persidangan.
"Saya beserta ribuan anggota di LSM Kampak Mas akan tetap mendukung KPK
dalam pemberantasan mafia besar yang bermain di perkara ini. Kami tidak
akan memberi toleransi untuk menjerat mafia-mafia peradilan yang
berlindung dan bermain di dalam sistem di negara yang kita cintai ini,"
tutupnya.
#MjBlack

Tidak ada komentar:
Posting Komentar