Halaman

Selasa, 16 Juni 2020

Di Duga Ada Kepentingan Politik, Distribusi 4.290 Paket Sembako Kemensos, Siap Dilaporkan Ke Bupati




Teluknaga, selasa (16/06/2020) Pembagian paket sembako sebanyak 4.290 KK, yang dilakukan di enam titik meliputi wilayah desa kp.besar kecamatan teluknaga kabupaten tangerang, menuai kecaman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Politik dan Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia – DPD LSM-LBH KAMPAK MAS-RI PROVINSI BANTEN, Instansi Pemerintahan desa Kp.Besar, Tokoh Masyarakat dan Muspika Teluknaga, pasalnya demi kepentingan politik, distribusi tersebut di duga mendapat klaim dari seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa kp.besar berinisial A.P, dengan beredarnya salah satu video di sosial media melalui seorang simpatisan, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah program darinya.


Dedy Apriadi Kepala Desa Kp.Besar saat ditemui dikediamannya oleh Hasanudin Gudel Sekjend LSM KAMPAK MAS RI - DPD BANTEN, Dedy menyatakan tidak mengetahui sama sekali tentang program dan kegiatan distribusi sembako dari Kemensos, Dedy sangat menyayangkan kegiatan positif tersebut, yang menurutnya tidak ada tembusan kepadanya sebagai laporan apalagi meminta izin darinya, “terus terang saya menilai kegiatan ini sangat positif, terlepas siapapun yang menjadi inisiator dalam kegiatan tersebut, karena biar bagaimanapun juga warga yang menerima bantuan sembako adalah warga saya juga, namun saya sangat kecewa, karena ini jelas program pemerintah, dan sudah menyalahi aturan dan prosedur, tidak ada laporan kepada saya ataupun Instansi Pemerintahan Desa Kp.Besar” berikut pernyataan Kades Kp.Besar yang biasa disapa Lurah Batok.


Di tempat yang berbeda Camat Teluknaga Bpk. Supriyadinata saat melakukan komunikasi melalui telepon seluler dengan Kades Kp.Besar dihadapan Wakil Ketua DPD BANTEN M. Jayana Black menyatakan kekecewaannya, karena dalam kegiatan tersebut tidak adanya laporan ataupun izin kepada Muspika Teluknaga, dan siap segera melaporkan ke Dinas terkait dan Bupati Kabupaten Tangerang tentang tindak pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh sekelompok ataupun kepanitiaan pembagian bansos paket sembako Kemensos.

Menyikapi hal tersebut H. Ahmad Bustomi sebagai Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) akan mendukung dan turut serta membuat laporan  karena menurutnya bantuan Kemensos Desa Kp.Besar diduga ditunggangi dan dijadikan ajang Politik salah satu Bakal Calon Desa Kp.Besar. 


Dan pernyataan sikap tegas dari Ketua DPD LSM-LBH KAMPAK MAS-RI PROVINSI BANTEN Ahmad Zaini atau biasa disapa Bang Encek “saya sendiri yang akan melaporkan jika ini terbukti pencitraan politik kotor, sebab program Pemerintah RI melalui Kemensos adalah murni dari Pemerintah Pusat, bukan dari personal ataupun sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab .” Tegas Ketua DPD BANTEN.

(Mjblack)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar